KONGKRIT.COM - Kabupaten Solok Selatan kini menjadi wilayah dengan perkebunan kopi terluas kedua di Sumatera Barat (Sumbar), setelah Kabupaten Solok.
Hal ini diungkapkan dalam acara sosialisasi dan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi 2024 yang diadakan di Gedung Pertemuan Guru SD Kecamatan Sangir pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Solsel yang bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Penyegar (DPTPP) Provinsi Sumbar.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Vera Yusria, Kepala Bidang dari DPTPP Sumbar, serta Ketua Tim Kerja, Dwi Purwanto.
Selain itu, turut hadir pula Kabid Perkebunan DPKPP Solsel, Admi Zulkhairi, yang mewakili Kepala Dinas, serta Mahyudin Hotomo selaku Ketua Pelaksana Kegiatan.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Sangir dan Camat Pauh Duo, Koordinator Penyuluh dari kedua kecamatan, Kelompok Kerja Tim Verifikasi, Tim Pendataan, tim pemetaan, dan pemeriksaan lapangan.Selain itu, para petani kopi dari wilayah Sangir dan Pauh Duo juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Vera Yusria dalam paparannya menyampaikan bahwa kopi merupakan salah satu komoditas penting yang berkontribusi terhadap devisa negara, terutama melalui ekspor.
Ia menjelaskan bahwa di Sumatera Barat, Kabupaten Solok memiliki luas perkebunan kopi terbesar sekitar 2.500 hektar, diikuti oleh Kabupaten Solok Selatan dengan luas mencapai 1.251 hektar.
Dengan adanya STDB ini, Vera berharap bahwa data terkait perkebunan kopi dapat terkelola dengan baik, termasuk luas lahan, lokasi, dan identitas pemilik.
Editor : Herawati Elnur