5 Fakta Terkait Peringatan Darurat Garuda Biru

×

5 Fakta Terkait Peringatan Darurat Garuda Biru

Bagikan berita
5 Fakta Terkait Peringatan Darurat Garuda Biru (Foto: Dok.Istimewa)
5 Fakta Terkait Peringatan Darurat Garuda Biru (Foto: Dok.Istimewa)

Jika partai dengan kursi DPRD tetap harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara pemilu sebelumnya.

Syarat tersebut dianggap dapat menghambat partai PDIP dengan calonnya Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta mendatang.

2. Video Short oleh Akun YouTube EAS Indonesia Concept

Akun YouTube EAS Indonesia Copcept ini dikenal dengan videonya yang mengadaptasi sistem peringatan darurat Nasional di Amerika Serikat untuk membuat konten horror fiktif.

Video dari akun YouTube EAS ini dipilih publik sebagai simbol pertentangan terhadap keputusan DPR yang mengesahkan revisi RUU Pilkada pada Rabu,21 Agustus 2024.

3. Perlawanan Publik terhadap Putusan DPR

Perlawanan yang dilakukan publik ini muncul dikarenakan revisi RUU Pilkada yang disetujui DPR tidak sepenuhnya sesuai dengan keputusan MK, yang mengenai batas usia minimal calon kepala daerah.

DPR lebih memilih mengikuti keputusan MA yang mengenai menghitung batas usia calon dari saat pelantikan dimulai, berbeda dengan ketentua MK yang menghitung usia sejak penetapan pasangan calon.

Dan juga mengenai revisi yang hanya mengubah ambang batas pencalonan untuk partai tanpa kursi DPRD, sedangkan untuk partai dengan kursi DPRD tetapi harus mengikuti syarat yang lama.

Hal tersebut dianggap tidak adil dan lebih menguntungkan untuk partai yang besar.

4. Massa Memenuhi Area Gedung MK dan DPR

Dengan viralnya gambar Garuda Putih dengan background berwarna biru ini mengundang massa untuk melakukan demo pada Gedung DPR RI.

Pada Kamis siang, 22 Agustus 2024 tokoh masyarakat dan Mahasiswa dari berbagai Universitas sudah mendatangi Gedung DPR RI Jakarta dari pukul 12.00 WIB.

Editor : MH 006
Sumber : CNN Indonesia.com, nasional.tempo.co, jatimtimes
Bagikan

Berita Terkait
Terkini