Sekda Kota Payakumbuh Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK RI

×

Sekda Kota Payakumbuh Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK RI

Bagikan berita
Sekda Kota Payakumbuh Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK RI
Sekda Kota Payakumbuh Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK RI

KONGKRIT.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Aula Ngalau Lt.3, Balai Kota Payakumbuh pada Rabu (21/8/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Agus Priyanto, Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI Mochamad Wiraksaja, PIC Sumbar Korsup Mohammad Jhannatan beserta tim, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk meminimalkan potensi korupsi di lingkup pemerintah daerah dengan berpedoman pada MCP KPK," ujar Rida.

Ia menambahkan bahwa Pemko Payakumbuh tidak hanya fokus pada opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau pengakuan kelembagaan, tetapi lebih pada pengakuan sosial masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang berdampak positif pada kesejahteraan mereka.

Rida menjelaskan bahwa upaya Pemko dalam pengelolaan anggaran termasuk kebijakan ketat dengan fokus pada intervensi prioritas nasional dan pemanfaatan dana insentif daerah.

Sebagai bukti komitmen, Payakumbuh telah dicanangkan sebagai kota bebas pungli oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri pada 26 Mei 2023, dan ditunjuk sebagai salah satu dari empat daerah calon percontohan antikorupsi oleh KPK RI untuk tahun 2024.

"Nilai MCP Kota Payakumbuh tahun 2024 hingga 18 Agustus 2024 adalah 35,52, yang tertinggi di Sumatera Barat. Sementara itu, hasil Survey Penilaian Integritas Kota Payakumbuh tahun 2023 memperoleh nilai 78,30," tambahnya.

Rida berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mematuhi regulasi dalam bekerja.

"Kami juga berharap arahan dari KPK RI agar Payakumbuh dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi," pungkasnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini