Dinas PUPR Kepulauan Mentawai Percepat Penyelesaian Jalan Desa Rogdog - Matotonan

×

Dinas PUPR Kepulauan Mentawai Percepat Penyelesaian Jalan Desa Rogdog - Matotonan

Bagikan berita
Dinas PUPR Kepulauan Mentawai Percepat Penyelesaian Jalan Desa Rogdog - Matotonan
Dinas PUPR Kepulauan Mentawai Percepat Penyelesaian Jalan Desa Rogdog - Matotonan

KONGKRIT.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai sedang memacu penyelesaian proyek pembangunan jalan di Desa Rogdog - Matotonan.

Proyek ini merupakan bagian dari program infrastruktur pemerintah daerah yang dirancang setiap tahun untuk mendukung visi dan misi pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai, Asmen Simanjorang, proyek pembangunan jalan ini tercantum dalam Surat Perjanjian Kontrak No. 600.1.9/07/PPK-BM-03/IV-2024 tanggal 3 April 2024.

Proyek ini melibatkan penanganan Longsegment (peningkatan dan rekonstruksi jalan) dengan nilai kontrak DAK Non-Tematik TA 2024 sebesar Rp 10.779.934.000,-.

Kontraktor pelaksana proyek adalah PT. Nada Pratama, sementara PT. Arche Media Consultants dan PT. Vitech Pratama Konsultans bertindak sebagai konsultan pengawas.

Asmen Simanjorang mengungkapkan bahwa peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan sangat penting untuk mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.

"Infrastruktur yang baik, terutama jalan yang tidak berlubang dan bebas becek, sangat berpengaruh pada kelancaran transportasi dan kegiatan ekonomi masyarakat," ujar Simanjorang.

Ia juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra kerja.

"Kami berharap media, baik cetak, elektronik, maupun online, dapat membantu menjalin komunikasi yang baik antara Dinas PUPR dan masyarakat. Media juga berperan sebagai kontrol sosial yang penting dalam pembangunan," tambahnya.

Asmen menegaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus memperbaiki dan membangun infrastruktur di berbagai kecamatan dan desa, termasuk yang masih tertinggal.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini