Bupati Lima Puluh Kota Tekankan Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi

×

Bupati Lima Puluh Kota Tekankan Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi

Bagikan berita
Bupati Lima Puluh Kota Tekankan Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi
Bupati Lima Puluh Kota Tekankan Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi

KONGKRIT.COM - Korupsi dapat merusak tatanan pemerintahan, menghambat pembangunan, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa 20 Agustus 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan, Agus Priyanto, Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Penindakan, Mohammad Wirajaksa, serta tim KPK lainnya.

Selain itu, juga hadir Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat di lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Safaruddin menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan KPK.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam menerapkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

KPK, di sisi lain, memiliki kewenangan untuk memberikan pendampingan, pengawasan, serta tindakan tegas untuk mencegah praktik korupsi di setiap lini pemerintahan.

“Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah wujud nyata dari komitmen bersama dalam pencegahan korupsi. MCP tidak hanya berfungsi sebagai alat monitoring, tetapi juga sebagai panduan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Safaruddin.

Bupati juga berharap melalui rapat koordinasi ini, langkah-langkah konkret dan sinergis dapat dirumuskan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan KPK adalah kunci utama untuk membangun sistem yang mencegah praktik koruptif dan memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini