Pj Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

×

Pj Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Bagikan berita
Pj Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Pj Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

KONGKRIT.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat pada Rabu, 14 Agustus 2024, untuk menyampaikan nota keuangan terkait Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Suprayitno mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Ia menekankan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat melalui pengelolaan APBD.

"Perubahan APBD Tahun 2024 mencakup modifikasi dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan internal," ujarnya.

Target Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 diperkirakan mencapai Rp 727,98 miliar, mengalami kenaikan Rp 1,87 miliar dari target awal yang sebesar Rp 726,10 miliar.

Kenaikan ini terutama terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan pendapatan transfer mengalami penurunan dan pendapatan daerah lainnya diperkirakan tetap sesuai target awal.

"Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah adalah sebesar 17,88%, dengan target PAD mencapai Rp 130,17 miliar, meningkat sebesar Rp 4,44 miliar dari target awal Rp 125,73 miliar," tambahnya.

Kenaikan ini berasal dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sementara pajak tetap di angka Rp 23,07 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah mengalami penurunan target.

Total belanja daerah yang dianggarkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 adalah sebesar Rp 794,98 miliar.

Suprayitno mengungkapkan bahwa perubahan belanja ini akan digunakan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi prioritas Pemko Payakumbuh sesuai dengan dokumen KUA dan PPAS.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini