KONGKRIT.COM - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi dilantik di Gedung DPRD Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD ini dilakukan melalui rapat paripurna sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang.
Muharlion ditunjuk sebagai Ketua sementara, didampingi oleh Mastilizal Aye sebagai Wakil Ketua. Mereka berdua akan memimpin DPRD Kota Padang selama masa bakti 2024-2029.
Syafrial Kani, Ketua DPRD periode 2019-2024, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan sejak otonomi daerah diberlakukan.
Menurutnya, ada banyak perubahan positif dalam lembaga pemerintahan di pusat maupun di daerah, yang kini lebih berorientasi pada tata pemerintahan yang baik dan fungsional.
"Sejak awal masa jabatan tahun 2019, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif, baik internal maupun eksternal. Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi membangun Kota Padang menjadi lebih baik. Insya Allah, anggota DPRD yang terpilih akan memberikan yang terbaik untuk Kota Padang," ujar Syafrial Kani.Muharlion, sebagai Ketua sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dalam pembangunan Kota Padang.
"Saya mengucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka. Dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029, mari kita bertekad memberikan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, kami juga berterima kasih kepada KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menyelenggarakan pemilu yang aman dan damai," ucapnya.
Dalam amanatnya, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan bahwa setiap anggota DPRD yang baru dilantik memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Padang.
"Saya mengajak bapak/ibu anggota DPRD untuk memahami dan menjalankan tiga fungsi DPRD yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan," ujar Andree.
Editor : Herawati Elnur