KONGKRIT.COM - PT Pertamina Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, belum lama ini mengambil tindakan tegas stelah video viral yang menunjukkan seorang operator SPBU berlokasi di Denpasar, Bali, menetapkan tarif sebesar Rp 5.000 kepada konsumen yang membeli BBM jenis Pertamax.
Setelah viral, kejadian ini memicu keluhan yang disampaikan langsung ditanggapi oleh pihak perusahaan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, telah mengonfirmasi operator SPBU yang terbukti terlibat dalam kegiatan pungli tersebut, dipecat.
"Kami telah melakukan pengecekan dan tindak tegas, dengan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap operator yang terlibat. Ini adalah langkah pertama kami untuk menanggapi masalah ini" kata Heppy, seperti dilansir dari liputan6.com.
Pihak Pertamina Niaga, juga mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Heppy menekankan, "Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua SPBU untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan operasional dan mencegah adanya pungli, serta pelayanan yang tidak sesuai ketentuan"
Sebagai wujud penangungjawaban, Pertamina turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang dirugikan dalam insiden ini. Perusahaan meminta konsumen untuk melaporkan setiap masalah atau pelayanan yang tidak sesuai melaui call center 135."Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Apabila ada kendala atau pelayanan yang tidak memuaskan di SPBU Pertamina, silakan laporkan ke call center kami di 135," ujar Heppy.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan dan kenyamanan konsumen, serta memastikan bahwa semua praktik yang tidak sesuai aturan tidak dibiarkan terjadi.
Sumber : Liputan6.com