35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

×

35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bagikan berita
35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sementara itu, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dalam sambutannya, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati yang sedang menghadiri pertemuan penting dengan Presiden di IKN.

Jon Firman juga menekankan pentingnya rapat ini sebagai awal dari kemajuan Kabupaten Solok di masa depan.

"Selamat kepada seluruh anggota yang telah dilantik. Diharapkan mereka dapat mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah," tutur Jon Firman.

Selain itu, Jon Firman juga menekankan peningkatan berbagai bidang di Kabupaten Solok dalam beberapa tahun terakhir, yang telah meraih banyak prestasi di tingkat provinsi maupun nasional.

"Kita perlu terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi di Kabupaten Solok untuk mencapai kemajuan terbaik," tambahnya.

"Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk menjadikan Kabupaten Solok sebagai yang terbaik di Sumatera Barat," tutupnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini