Difasilitasi KPK, Pemkab dan Pemko Solok Resmi Serahkan Barang Milik Daerah

×

Difasilitasi KPK, Pemkab dan Pemko Solok Resmi Serahkan Barang Milik Daerah

Bagikan berita
Difasilitasi KPK, Pemkab dan Pemko Solok Resmi Serahkan Barang Milik Daerah
Difasilitasi KPK, Pemkab dan Pemko Solok Resmi Serahkan Barang Milik Daerah

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPK yang telah membantu proses ini.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan aset.

"Terima kasih kepada KPK atas peran pentingnya dalam menjembatani proses penyerahan BMD ini. Aset yang kami terima akan digunakan secara optimal untuk perkantoran di Kota Solok," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Solok, Epyardi Asda, juga memberikan apresiasi terhadap kesepakatan ini.

Ia menekankan pentingnya tata kelola BMD untuk kepentingan masyarakat dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.

"Pengelolaan BMD yang baik sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Saya berterima kasih kepada KPK dan semua pihak yang berperan dalam proses ini," kata Epyardi.

Didik Agung Widjanarko dari KPK menambahkan bahwa pengelolaan BMD sering kali dihadapkan pada tantangan politik dan ego sektoral.

Namun, ia bersyukur kesepakatan ini dapat tercapai demi mendorong pembangunan di masing-masing daerah.

"Kami senang melihat kesepakatan ini akhirnya tercapai. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam pembangunan daerah," tutupnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini