KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok telah menyelesaikan proses penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Solok.
Serah terima ini dilakukan pada Senin, 12 Agustus 2024, di Gedung KPK Merah Putih - K4 Lantai 16, Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Deputi Supervisi dan Koordinasi Didik Agung Widjanarko dan Direktur Supervisi dan Koordinasi Wilayah I Edi Suryanto dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara dari Pemkab Solok, turut hadir Bupati Solok Epyardi Asda, Inspektur Deri Akmal, Kabag Prokopim Setda Yulia Annisa, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Novriandi Putra, Sekretaris PUPR Iis Yuni Ety, Sekretaris Kominfo Safriwal, Kabid Aset BKD Multias, dan Auditor Pertama Inspektorat Daerah Devin Rahmat.
Dari Pemko Solok, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar memimpin delegasi yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok Syaiful, Inspektur Daerah Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD Novirna Hendayani, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Solok Zulfahmi, dan Kepala Dinas PUPR Afrizal.
Diketahui, penyerahan ini merupakan hasil dari kesepakatan pemindahtanganan aset yang telah berjalan sejak tahun 2010 lalu.Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, proses hibah ini mencapai kesepakatan pada 14 Juni 2022. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pada kesempatan itu, Pemkab Solok menyerahkan aset senilai Rp 4,421 miliar yang terdiri dari 12 unit aset.
Aset tersebut meliputi 2 bidang tanah dan bangunan rumah negara golongan III, 3 bangunan kantor pemerintah, 4 gedung kantor permanen, dan 3 rumah negara golongan III tipe C permanen.
Di sisi lain, Pemko Solok juga menyerahkan aset senilai sekitar Rp 6,870 miliar, termasuk bangunan gedung kantor permanen dan 10 aset meubel.
Editor : Herawati Elnur