KONGKRIT.COM - Dalam proses pembangunan sudah tak dapat lagi menjadikan masyarakat desa sebagai objek maupun hanya sebagai penonton.
Masyarakat desa saat ini dituntut untuk menjadi pelaku utama dalam pembangunan desa mereka.
Hal ini penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa dan menemukan inovasi baru dalam proses pembangunan yang berbasis dari bawah ke atas.
Penggunaan dana desa menjadi perhatian utama dalam proses pembangunan ini. Semua pihak berharap dana desa dapat dimanfaatkan secara maksimal dan transparan.
Bukan hanya orang perorang saja, tapi berbagai organisasi dan lembaga siap mengawal dana desa.
Oleh karena itu, dana desa sangat penting untuk membenahi desa ke arah yang lebih baik dan maju. Namun, untuk mencapai semua hal itu, tentu memerlukan perhatian khusus bagi desa dengan pemberian dana yang relatif besar.Perhatian besar pemerintah terhadap pembangunan desa merupakan bagian dari pelaksanaan Nawa Cita atau Sembilan Program Prioritas yang dikemukakan oleh Presiden, Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Program Nawa Cita juga harus didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bertanggung jawab dalam mengurusi daerah pinggiran dan desa.
Di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, yang masih tergolong daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dan salah satu desa yang terus berbenah adalah Desa Goiso Oinan, yang berada di Kecamatan Sipora Utara.
Dari 43 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, desa ini menjadi salah satu contoh nyata upaya pembangunan dari pinggiran.
Editor : Herawati Elnur