KONGKRIT.COM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mencatat sejarah dengan menggelar pemilihan umum pertamanya di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini menandai peran penting IKN dalam mendorong partisipasi demokrasi di tingkat lokal.
Dalam upaya mempermudah para pekerja yang berstatus sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Kabupaten PPU telah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan IKN. Langkah ini strategis karena memudahkan akses bagi para pekerja untuk menyalurkan hak suaranya.
Sebanyak 304 DPTb telah terdaftar, dengan 187 DPTb terdaftar di TPS 901 dan 117 DPTb terdaftar di TPS 902. Jumlah ini mencerminkan komitmen untuk memastikan partisipasi yang inklusif dalam proses demokrasi.
Meskipun tantangan masih ada, seperti tercatatnya 3.266 pekerja IKN sebagai DPTb per 9 Februari 2024, Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari OIKN, KPU PPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten PPU telah dibentuk untuk mengawal dan mendorong sosialisasi kepada para pekerja. Langkah ini menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa setiap individu memahami pentingnya menggunakan hak suaranya.Meskipun OIKN bukan penyelenggara pemilu, peran mereka dalam memfasilitasi proses sosialisasi menunjukkan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mendukung demokrasi yang kuat dan inklusif.
"Ini adalah langkah awal yang penting dalam membangun demokrasi lokal yang kuat dan inklusif. Melalui kerja sama antara berbagai pihak, kita dapat memastikan bahwa setiap suara terdengar dan setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi," ujar Jaka Santos, Sekretaris OIKN.
Dengan pemilu pertama di IKN, langkah ini memberikan harapan baru bagi perkembangan demokrasi lokal di Indonesia, menandai komitmen untuk memperkuat partisipasi publik dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Editor : HN. Arya Rajo SamponoSumber : KSP RI