KONGKRIT.COM – Min Yoon-gi, anggota boygrup BTS yang dikenal dengan nama panggung Suga, tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam insiden berkendara dalam keadaan mabuk.
Dilansir dari beritasatu.com, kepolisian Yongsan sempat melakukan tes alkohol terhadap Suga. Hasil tes menunjukkan, kadar alkohol dalam darah personel K-Pop yang satu ini mencapai 0,227%.
Dimana angka ini, disebut tujuh kali lebih tinggi dari ambang batas yang dilegalkan oleh pemerintah Korea Selatan, yaitu 0,03%. Namun didalam pengakuannya Suga hanya meminum satu gelas bir.Dilansir dari beritasatu.com dan cnbcindonesia, inilah 7 Fakta kasus yang saat ini dihadapi oleh suga BTS:
1. Insiden Kecelakaan dan Pemeriksaan Polisi
Pada Selasa malam, 6 Agustus 2024, Suga mengalami kecelakaan saat mengendarai skuter listrik di kawasan Yongsan, Seoul. Polisi yang mendapati Suga terjatuh dari skuter mencium bau alkohol dan membawa Suga ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Permintaan Maaf Suga
Suga menyampaikan permintaan maaf melalui platform Weverse, mengatakan bahwa ia mengemudi setelah mengonsumsi alkohol saat makan malam. Dia mengakui ketidaktahuannya mengenai larangan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan mengekspresikan penyesalan mendalam.
3. Hasil Tes Alkohol
Hasil tes breathalyzer menunjukkan kadar alkohol dalam darah Suga mencapai 0,227%, jauh di atas batas legal Korea Selatan yang ditetapkan sebesar 0,03%. Angka ini lebih dari tujuh kali batas yang diperbolehkan, menjadikannya pelanggaran serius.
4. Sanksi Hukum
Dengan kadar alkohol sebesar itu, Suga menghadapi kemungkinan hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun atau denda sebesar 10 juta won (sekitar Rp11,6 juta). Ini sesuai dengan regulasi terbaru Korea Selatan yang menetapkan hukuman berat untuk pengendara dengan kadar alkohol tinggi.
5. Tindakan Disipliner dari Agensi
Big Hit Music, agensi yang menaungi BTS, mengonfirmasi bahwa Suga akan menerima tindakan disipliner terkait insiden ini. Meskipun dia tengah menjalani tugas wajib militernya sebagai agen layanan sosial sejak September 2023, agensi mengatakan bahwa tindakan ini tidak akan memengaruhi statusnya sebagai pekerja layanan sosial.
6. Status Militer Suga
Menurut juru bicara Administrasi Tenaga Kerja Militer, insiden ini terjadi di luar jam kerja resmi Suga, sehingga tidak memengaruhi statusnya sebagai agen layanan sosial. Namun, tindakan disipliner dapat diterapkan di tempat tugasnya.
Editor : FiyumeSumber : beritasatu.com, cnbcindonesia.com,