Pemko bersama Baznas Kota Payakumbuh Salurkan Beasiswa untuk Siswa TK, SD, dan SMP

×

Pemko bersama Baznas Kota Payakumbuh Salurkan Beasiswa untuk Siswa TK, SD, dan SMP

Bagikan berita
Pemko bersama Baznas Kota Payakumbuh Salurkan Beasiswa untuk Siswa TK, SD, dan SMP
Pemko bersama Baznas Kota Payakumbuh Salurkan Beasiswa untuk Siswa TK, SD, dan SMP

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Payakumbuh kembali menyalurkan bantuan beasiswa PPDB dari APBD tahun 2024.

Bantuan ini ditujukan untuk siswa-siswi tingkat TK, SD, SMP, dan juga untuk guru TK yang sedang menempuh pendidikan.

Acara penyerahan beasiswa berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dan diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Dasril, beserta jajarannya.

Suprayitno menjelaskan bahwa beasiswa ini dapat terealisasi berkat anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah melalui DPA Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, dengan dukungan dari BAZNAS Kota Payakumbuh.

“Beasiswa ini diberikan melalui bidang Dikdas dan PAUD PNFI, serta bersumber dari anggaran BAZNAS Kota Payakumbuh,” kata Suprayitno.

Penerima beasiswa adalah siswa-siswi yang tergolong dalam keluarga kurang mampu, yang datanya dikumpulkan dan diverifikasi oleh kepala sekolah, serta didukung dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Program ini mencakup siswa PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan kesetaraan di seluruh Kota Payakumbuh.

Suprayitno menegaskan bahwa penyerahan beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung generasi penerus bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa total anggaran yang digunakan untuk beasiswa ini sebesar Rp 935 juta, dengan rincian Rp 240 juta dari BAZNAS yang dialokasikan untuk 495 siswa, dan Rp 680 juta dari APBD Kota Payakumbuh untuk 1.247 siswa.

Besaran beasiswa yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp250 ribu untuk siswa TK (64 anak), Rp 500 ribu untuk siswa SD (1.022 anak), Rp 600 ribu untuk siswa SMP dan kesetaraan (651 anak), Rp 500 ribu untuk dua siswa PKBM, serta Rp1 juta untuk 15 guru TK yang sedang menempuh pendidikan.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini