DPC PKB Tulungagung Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy

×

DPC PKB Tulungagung Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy

Bagikan berita
Syafi'i saat melakukan pelaporan di SPKT Polres Tulungagung
Syafi'i saat melakukan pelaporan di SPKT Polres Tulungagung

KONGKRIT.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai PKB Tulungagung melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polres Tulungagung atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini sesuai dengan laporan resmi yang dilayangkan pada Jumat (9/8/2024) pagi.

Laporan tersebut dengan tuduhan bahwa Lukman Edy telah membuat pernyataan yang meresahkan dan diduga mencemarkan nama baik pengurus PKB.

Ketua DPC PKB Tulungagung, Achmad Syafi'i, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap pernyataan-pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyerang kehormatan partai, khususnya terhadap Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

"Kami dari DPC PKB Tulungagung secara resmi melaporkan saudara Lukman Edy atas statementnya yang mana pernyataan-pernyataan tersebut sangat meresahkan, dengan indikasi penyerangan terhadap kehormatan dan nama baik pengurus PKB serta penyebaran berita bohong," jelas Achmad Syafi'i.

Menurutnya, permasalahan bermula ketika Lukman Edy mengeluarkan pernyataan yang diduga melanggar aturan ITE usai menghadiri pertemuan dengan Tim Lima PBNU di Jakarta pada Rabu (31/7/2024).

Yang kemudian pernyataan tersebut, menurut Syafi'i, memicu keresahan di kalangan internal PKB karena dianggap menyerang kehormatan partai.

Ditambahkannya, tuduhan yang disampaikan oleh Lukman Edy terkait dengan tata kelola keuangan partai yang dianggap tidak akuntabel adalah tuduhan yang tidak berdasar dan lebih kepada fitnah.

"Dalam PKB, kami memiliki peraturan-peraturan partai yang jelas, termasuk dalam pola kepemimpinan. Tuduhan mengenai pengelolaan dana pilpres hingga pilbup tidak beralasan dan tidak berdasar," tambahnya.

Lebih lanjut Syafi'i mengatakan, pelaporan adalah langkah terakhir setelah sebelumnya masalah ini telah dibahas secara internal.

"Ini adalah proses yang sudah lama berjalan, kita tunggu saja hasilnya," pungkasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini