KONGKRIT.COM - Kematian seorang remaja, Afif Maulana (13) yang diduga ditemukan mengapung di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, yang diduga tewas karena disiksa oknum kepolisian yang terjadi pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB, terus bergulir.
Pihak keluarga Afif Maulana meminta permohonan kepada Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk melakukan pembongkaran makam terhadap jasad Afif, untuk menguatkan dugaan tewasnya Afif akibat disiksa oleh oknum kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Dwi Sulistyawan pada Rabu, 7 Agustus 2024 pada konferensi pers di Mapolresta Padang mengatakan bahwa surat permohonan dari pihak keluarga Afif Maulana telah mereka terima pada 29 Juli 2024.
Dijadwalkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) akan melakukan pembongkaran makam terhadap jasad Afif Maulana pada Kamis pagi, 8 Agustus 2024.
Tim untuk pembongkaran makam Afif berangkat dari pukul 07.00 WIB ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Penggalian makam Afif dilakukan dari pukul 08.00-09.00 WIB, Kemudian jasad Afif dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang untuk dilakukan autopsi dari pukul 10.00 WIB.Dilansir dari topsumbar, adapun dokter yang akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Afif diantaranya terdapat dokter ahli forensik dan medicolegal, yaitu dr.Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM, dr.Baiti Adayati dari PB PDFMI, dr.Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr.Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip, dan dr.Adriansyah Lubis dari USU.
PDFMI akan mengadakan pers untuk mengumumkan hasil autopsi untuk memberikan kejelasan mengenai kasus Afif Maulana.
(HHS)
Editor : MH 006Sumber : topsumbar