KONGKRIT.COM - Meita Irianty alias Tata Irianty (37), pemilik daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Yang sekaligus merangkap sebagai influencer parenting, ditangkap akibat melakukan penganiayaan kepada balita 2 tahun dan bayi berusia 8 bulan.
Kasus ini terungkap karena tersebarnya rekaman CCTV, yang diberikan oleh mantan staff daycare kepada orang tua kedua korban.
Didalam CCTV tersebut, terlihat Meita Irianty yang tengah melakukan kekerasan kepada kedua korban, disaat mereka dititipkan di daycare tersebut.
Salah seorang orangtua korban, berinisial RD, mengatakan anaknya yang berusia 2 tahun, sempat berperilaku aneh saat bertemu Meita, bahkan sampai histeris ketakutan.
RD juga mendapatkan anaknya mengalami memar seusai dititipkan di daycare, namun RD sempat memungkiri hal tersebut, dan menganggap memar itu ditimbulkan karena demam.
Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, dokter mengatakan demam yang dialami korban tidak memunculkan memar, tetapi memar tersebut disebabkan oleh benturan atau tekanan.Kemudian, mantan staff daycare memberikan laporan kepada orang tua korban atas penganiayaan yang dilakukan Meita terhadap korban, berupa sebuah bukti rekaman CCTV.
Dilansir dari detik.com, RD Ibunda korban membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa,30 Juli 2024
"Pada 10 Juni 2024 anak mendapatkan kekerasan pada beberapa bagian tubuh dan juga ditendang dibagian perut hingga dia jatuh tersungkur. Lalu dia juga ditusuk dibagian punggung." Ujar RD
Orang tua korban juga melapor kepada polisi. Hingga Meita Irianty akhirnya ditangkap pada Rabu 31 Juli 2024 oleh Polres Metro Depok.
Editor : MH 006Sumber : detik.com