KONGKRIT.COM – Kelangkaan dan kekurangan pasokan air bersih menjadi topik utama dalam pertemuan APEKSI yang tergabung dalam Pokja Perubahan Iklim APEKSI, serta Water Management PERPAMSI, dengan tema "Optimalisasi Penataan Ruang dan Pengelolaan Air & Aksi Adaptasi Perubahan Iklim untuk Pengendalian Bencana Hidrometeorologi."
Acara ini berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Selatan, dari tanggal 3 hingga 7 Juli 2024.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Lalu Ahmad Zaini, menekankan perlunya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini, salah satunya dengan membentuk undang-undang khusus untuk air minum dan sanitasi.
Langkah ini diperlukan agar terdapat regulasi yang jelas dalam pengelolaannya.
Dalam pertemuan ini, PERPAMSI mengeluarkan enam rekomendasi yang akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dibahas pada puncak pelaksanaan APEKSI, yang akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa pemerintah perlu serius menangani ketersediaan air bersih dengan melahirkan undang-undang khusus agar ada aturan yang jelas dalam pengelolaan air di Indonesia.Ia juga menambahkan bahwa penting untuk menetapkan kebijakan pengalokasian 2% APBN dan APBD dari masing-masing pemerintah daerah untuk mendukung percepatan dan ketersediaan pelayanan air minum.
Hendra berharap rekomendasi dari PERPAMSI dapat ditindaklanjuti dan diaplikasikan dalam pengelolaan PDAM ke depan.
Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, dan puluhan direktur PDAM dari seluruh Indonesia juga turut hadir dalam kegiatan ini.
(CIA)
Editor : Herawati ElnurSumber : Humas PDAM Kota Padang