KONGKRIT.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan tunjangan kinerja (Tukin) atau insentif khusus senilai Rp100 juta bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN Nusantara.
Usulan ini muncul dari kebutuhan untuk mendukung PNS yang harus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan kehidupan baru di ibu kota yang baru tersebut.
Dilansir dari Kanal YouTube Polinus Waruwu, Arizal, selaku Analisis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB, menyampaikan bahwa usulan ini telah dibahas secara intensif dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Menurutnya, PNS yang dipindahkan ke IKN Nusantara memerlukan dukungan finansial yang memadai untuk menanggung biaya hidup yang lebih tinggi, termasuk pendidikan anak dan akses ke fasilitas kelas internasional yang ada di sana.
Dalam forum yang sama, Deputi Otorita IKN, Alimuddin, menegaskan bahwa insentif sebesar Rp100 juta ini sangat penting untuk menarik minat PNS agar bersedia pindah ke IKN.
Ia juga menyebutkan bahwa tunjangan yang diterimanya di Otorita IKN jauh lebih besar dibandingkan dengan saat ia menjabat sebagai kepala dinas di Kalimantan Timur.Namun, meskipun usulan ini dikatakan telah diajukan, keputusan final masih menunggu persetujuan dari Kementrian Keuangan.
Kemenpan RB berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak PNS yang dipindahkan ke IKN Nusantara agar mendapatkan insentif yang layak.
Editor : FiyumeSumber : YouTube Polinus Waruwu