KONGKRIT.COM - Wali Kota Padang, Hendri Septa, dan Wakil Wali Kota, Ekos Albar, akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024 besok di dua kecamatan berbeda.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra, setelah menyerahkan Surat Pindah Memilih kepada Ekos Albar di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Balaikota Aie Pacah, pada Senin 12 Februari 2024.
Riki menjelaskan bahwa Ekos Albar telah sukses mengajukan surat pindah pemilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang sebelum 7 Februari lalu.
"Surat ini telah selesai beberapa hari lalu, dan hari ini kami menyerahkan secara langsung sekaligus silaturrahim bersama beliau," ungkapnya."Dengan begitu, pada tanggal 14 Februari 2024 ini, Pak Wako akan memberikan hak suaranya di TPS 8 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, sementara Pak Wawako di TPS 10 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat," tambahnya.
Sementara itu, Ekos Albar berharap dukungan dan sinergitas dari KPU Kota Padang untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Kami mengimbau kepada warga Kota Padang untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD dan DPR-RI, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan Anggota DPRD Kota Padang," pungkasnya.
Editor : Herawati Elnur