KONGKRIT.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, pada Rabu 31 Juli 2024 malam.
Pelaku HOK diduga akan merencanakan aksi bom bunuh diri yang menyasar tempat ibadah.
Rencana aksi teror tersebut berhasil digagalkan oleh tim Densus 88.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa HOK adalah simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.Selain menangkap HOK, Densus juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah penangkapan HOK, tim Densus 88 bersama Polda Jatim menggeledah sebuah rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah tersebut.
"Rumah ini masih dalam masa sewa. Berdasarkan informasi sementara, rumah ini di kontrak selama dua tahun dan telah berjalan satu setengah tahun," jelas Trunoyudo.
Editor : Herawati Elnur