Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang dan Jajal Jalan Bebas Hambatan Akses IKN

×

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang dan Jajal Jalan Bebas Hambatan Akses IKN

Bagikan berita
Presiden Jokowi saat meresmikan Jembatan Pulau Balang
Presiden Jokowi saat meresmikan Jembatan Pulau Balang

KONGKRIT.COM - Presiden Joko Widodo meresmikan Jembatan Pulau Balang, yang menjadi infrastruktur penting bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam peresmian ini, Presiden Jokowi ditemani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN, serta Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni. Mereka menjajal Jalan Bebas Hambatan Akses IKN dengan mengendarai sepeda motor, Minggu (28/7/2024).

"Alhamdulillah pada sore ini kita resmikan salah satu infrastruktur pendukung IKN, yakni Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Balikpapan ke Penajam Paser Utara dan ke Kalimantan Selatan. Dibangun sejak 2015 dengan biaya Rp1,43 triliun, dan sudah saya coba juga jalan tolnya. Belum selesai tapi sudah mulus dan nyaman," kata Presiden Jokowi.

Menteri Basuki menambahkan bahwa Jalan Bebas Hambatan Akses IKN akan difungsikan untuk memperlancar pergerakan para tamu yang akan menghadiri Upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara. "Seluruh jalan akses mulai dari jalan tol, jalan lingkar, dan jalan sumbu kebangsaan disiapkan untuk mendukung kelancaran para peserta mengikuti upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia," ujar Menteri Basuki.

Jalan Bebas Hambatan Akses IKN ini akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di KM 8-Kariangau, kemudian menuju Sepaku dan masuk ke IKN Nusantara, dengan estimasi waktu perjalanan sekitar 1 jam 30 menit.

Progres pembangunan Jalan Bebas Hambatan Akses IKN sudah berjalan di sejumlah seksi, dengan rincian sebagai berikut:

- Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau (13,4 km): 81,15%

- Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung (7,3 km): 91,53%

- Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang (6,67 km): 88,28%

- Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Riko (13,27 km): 23,54%

- Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN (6,28 km): 31,68%

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Sumber : Kementerian PUPR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini