Perkuat Tata Pengelolaan Perusahanaan, PDAM Kota Padang Gandeng BPKP

×

Perkuat Tata Pengelolaan Perusahanaan, PDAM Kota Padang Gandeng BPKP

Bagikan berita
Perkuat Tata Pengelolaan Perusahanaan, PDAM Kota Padang Gandeng BPKP
Perkuat Tata Pengelolaan Perusahanaan, PDAM Kota Padang Gandeng BPKP

KONGKRIT.COM - Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Dessy Adin dan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menandatangani Nota Kesepahaman untuk implementasi Good Corporate Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di lingkungan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang pada Senin, 24 Juni 2024.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan implementasi GRC yang efektif di Perumda Air Minum Kota Padang melalui pendampingan, pembinaan, penerapan, pengembangan, serta penguatan yang didukung dengan keahlian, kemampuan, dan kewenangan yang dimiliki oleh BPKP.

"Nota kesepahaman yang telah ditandatangani ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan air minum," kata Hendra Pebrizal.

Dessy Adin, menambahkan bahwa nota kesepahaman ini menunjukkan komitmen dan keseriusan BPKP dalam mengawal implementasi GRC di Perumda Air Minum Kota Padang.

"Kami berharap penerapan model GRC ini akan mempermudah pengelolaan risiko dan meningkatkan kinerja PDAM, sehingga kebutuhan dasar air untuk masyarakat Kota Padang dapat terpenuhi dengan optimal," ujarnya.

Sementara itu, Hendra Pebrizal menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Sumbar yang telah bersedia membantu PDAM Kota Padang dalam memperbaiki pengelolaan perusahaan melalui penerapan GRC.

"Harapan kami, dengan adanya MoU ini, akan terjalin sinergi yang efektif untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik serta meningkatkan kemandirian perusahaan," tambahnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini