Rapat Koordinasi ABTB: Upaya Penataan Rumah Kos dan Kontrakan

×

Rapat Koordinasi ABTB: Upaya Penataan Rumah Kos dan Kontrakan

Bagikan berita
Rapat Koordinasi ABTB Upaya Penataan Rumah Kos dan Kontrakan
Rapat Koordinasi ABTB Upaya Penataan Rumah Kos dan Kontrakan

KONGKRIT.COM - Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) bersama Kapolsekta Bukittinggi, Danramil 13/ABTB, dan Ketua LKAAM, mengadakan rapat koordinasi penting terkait pendataan dan penataan rumah kos serta kontrakan di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat ABTB pada Kamis, 25 Juli 2024, bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penataan rumah kos dan kontrakan yang semakin marak belakangan ini.

Camat ABTB, Hastin Atas Asih, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan penataan yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

"Kami ingin memastikan bahwa semua rumah kos dan kontrakan di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh terdata dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Dari hasil rapat tersebut, telah disepakati lima poin penting:

  1. Berkomitmen menolak perilaku menyimpang seperti narkoba, LGBT, asusila, dan penyakit masyarakat lainnya.
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap perilaku menyimpang dan meningkatkan keterlibatan langsung Satlinmas di setiap kelurahan.
  3. Mengajak seluruh unsur masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melaporkan dugaan perilaku menyimpang.
  4. Mengupayakan pencegahan terhadap perilaku menyimpang tersebut dengan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
  5. Menginstruksikan Ketua RT/RW untuk melakukan pendataan penghuni rumah kos/kontrakan di wilayah masing-masing.

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan serta meminimalisir berbagai perilaku menyimpang di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini