Ke depannya, pihaknya akan terus memprogramkan sosialisasi ini guna menumbuhkan kesadaran pelaku usaha untuk memanfaatkan kemudahan perizinan yang disediakan oleh pemerintah.
Hal ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan usaha dan meningkatkan investasi di Kota Solok."Dengan sistem OSS-RBA, tingkat risiko dinilai berdasarkan tingkat bahaya, potensi terjadinya bahaya, dan skala usaha. Klasifikasi usaha terbagi menjadi tingkat risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi," pungkas Elvy Basri.
Editor : Herawati Elnur