KONGKRIT.COM - Pj Wali Kota Payakumbuh, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Rida Ananda menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kota Payakumbuh di Ruang Sidang DPRD setempat pada Jumat, 12 Juli 2024.
Rapat paripurna tersebut membahas Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus memimpin secara langsung rapat tersebut serta dihadiri oleh anggota DPRD Payakumbuh, Asisten, OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Rida Ananda menyatakan bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 memerlukan sinergitas kebijakan Pemerintah.
Penyusunan ini harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025.
"Semua kebijakan itu akan dituangkan dalam rancangan KUA-PPAS APBD dengan penjabaran pada lima Prioritas Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh tahun 2025," ucap Rida.Rida menambahkan, bahwa prioritas pembangunan tersebut telah tertuang pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
Prioritas Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2025 mencakup beberapa aspek utama.
Pertama, peningkatan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Kedua, peningkatan perekonomian yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing dengan berbasis pada produk unggulan serta inovasi.
Editor : Herawati Elnur