Untuk anggaran belanja tahun 2025, Pemko Padang menetapkan sebesar Rp 2,643 triliun, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,379 triliun atau 90,02%, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 11,8 miliar atau 0,45% dari total belanja.
Andree juga mengungkapkan bahwa kebijakan pembiayaan daerah tahun 2025 mencakup semua transaksi keuangan yang menguntungkan daerah.
Jumlah penerimaan pembiayaan tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 45,7 miliar, yang bersumber dari perkiraan sisa lebih anggaran tahun 2024.
"Pengeluaran pembiayaan tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 25,7 miliar, dengan rincian penyertaan modal Rp 15 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 10,7 miliar. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran pembiayaan sebesar Rp 20 miliar yang akan digunakan untuk menutupi defisit belanja tahun anggaran 2025, sehingga PPAS 2025 dalam posisi berimbang," tutup Andree.
(ADV) Editor : Herawati Elnur