KONGKRIT.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mempresentasikan rancangan KUA PPAS di hadapan anggota DPRD Kota Padang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 DPRD Kota Padang, Bypass Sungai Sapih itu turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, Dirut RSUD, PDAM Kota Padang, PSM, Baznas Kota Padang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Andree Algamar menyebut bahwa APBD Kota Padang tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026.
"Memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi, dan Kota Padang tahun 2025, Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,97%. Angka pengangguran terbuka diharapkan turun menjadi 9,6%, tingkat kemiskinan di bawah 3,35%, indeks pembangunan manusia mencapai 84,75, dan gini ratio di angka 0,279," ujar Andree Algamar.Andree Algamar juga menyampaikan bahwa KUA PPAS 2025 selaras dengan prioritas perencanaan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024, penetapan KUA dan PPAS Tahun 2025 memiliki proses yang berbeda dari tahun sebelumnya, mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pada tahun 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,623 triliun, meningkat dari Rp 2,530 triliun di tahun 2024.
Sumber pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 914,7 miliar, pendapatan transfer Rp 1,704 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 3,7 miliar.
Editor : Herawati Elnur