Ombudsman RI Sumbar Evaluasi Layanan Publik Disdukcapil Kabupaten Solok

×

Ombudsman RI Sumbar Evaluasi Layanan Publik Disdukcapil Kabupaten Solok

Bagikan berita
Ombudsman RI Sumbar Evaluasi Layanan Publik Disdukcapil Kabupaten Solok
Ombudsman RI Sumbar Evaluasi Layanan Publik Disdukcapil Kabupaten Solok

KONGKRIT.COM - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok pada Kamis siang, 11 Juli 2024.

Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Adel Wahidi, bersama tim, bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah tersebut.

Evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian pelayanan publik di Kabupaten Solok.

Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan penilaian langsung di beberapa instansi lain, termasuk Mall Pelayanan Publik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak.

Selama kunjungan, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova menegaskan komitmen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Disdukcapil Kabupaten Solok juga telah meluncurkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan, antara lain:

  • CEKATAN (Cetak KTP tanpa Antrian)
  • PREDATOR (Perekaman dengan Motor)
  • PAK ALIPUR (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus)
  • STEMPEL CAP POS (Kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia untuk Serah Terima KIA dan KTP-el)
  • MARAWA (Melayani Akses Dokumen dari Rumah Via WhatsApp)
  • MARAWA NAGARI (Layanan Dokumen melalui Petugas Nagari)
  • ANAK TELADAN (Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak melalui Praktek Layanan Mandiri Bidan)
  • SEMAKIN SEDAP (Setelah Menikah Semua Dokumen Dapat)
  • KAK TIKA (KK dan Akta Cerai Siap Seketika)
  • SIJARLA TERPADU (Sistem Kejar Bola)
  • SALING SERU (Satu Link untuk Semua Urusan)

Ombudsman menilai beberapa aspek dalam kunjungan ini, termasuk sarana dan prasarana pelayanan publik, ketersediaan fasilitas untuk masyarakat prioritas, Standar Pelayanan, media pelayanan elektronik seperti website dan media sosial, serta kompetensi pelaksana pelayanan, seperti Kepala Dinas, Pejabat Pengelola Pengaduan, Petugas Pengaduan, dan Staf Pelayanan Disdukcapil.

Evaluasi ini diharapkan dapat memotivasi staf dan jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum kunjungan ke Disdukcapil, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, menyambut tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di ruang kerjanya pada Selasa, 9 Juli 2024.

Medison berharap evaluasi ini akan menghasilkan penilaian terbaik, menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera Barat.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini