Fenomena Masjid Dikunci: Kasus di Padang dan Sijunjung

×

Fenomena Masjid Dikunci: Kasus di Padang dan Sijunjung

Bagikan berita
Fenomena Masjid Dikunci Kasus di Padang dan Sijunjung
Fenomena Masjid Dikunci Kasus di Padang dan Sijunjung

Ia menyatakan bahwa mengunci masjid yang berada di pinggir jalan lintas adalah haram jika alasannya karena pengurus tidak mampu mengelolanya.

"Serahkan saja jabatan pengurus itu kepada orang lain jika tidak mampu mengurus masjid tersebut," ujar Buya Syukri melalui telepon selularnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini