Memasuki Masa Tenang, Pj Walikota Pariaman Lepas Petugas Penertiban Alat Peraga Kampanye

×

Memasuki Masa Tenang, Pj Walikota Pariaman Lepas Petugas Penertiban Alat Peraga Kampanye

Bagikan berita
Memasuki Masa Tenang, Pj Walikota Pariaman Lepas Petugas Penertiban Alat Peraga Kampanye
Memasuki Masa Tenang, Pj Walikota Pariaman Lepas Petugas Penertiban Alat Peraga Kampanye

KONGKRIT.COM - Jelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu), Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, memimpin pelepasan petugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Halaman Balaikota Pariaman, Senin 12 Februari 2024.

Roberia menyatakan bahwa penertiban APK peserta Pemilu di Kota Pariaman bukan hanya tugas Pemerintah Kota Pariaman dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan tugas negara yang dilaksanakan bersama-sama.

"Kita harus yakin bahwa ini adalah tugas yang mulia untuk menegakkan demokrasi. Saat menertibkan APK, saya mengingatkan kepada semua yang bertugas untuk menjaga keselamatan diri," ujarnya.

Roberia berharap agar Pemilu berjalan dengan lancar, damai, aman, dan partisipasi masyarakat meningkat.

Ia mengingatkan tentang penurunan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2020 dan berharap agar pada Pemilu 2024 ini partisipasi kembali tinggi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, menjelaskan bahwa hari itu mereka menertibkan APK peserta Pemilu di Kota Pariaman.

Pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024, merupakan masa tenang, dan tugas mereka adalah menertibkan APK yang masih terpasang.

Ali Unan menambahkan bahwa KPU Kota Pariaman sudah mengimbau peserta partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri.

Mereka bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres, TNI, KPU, dan Bawaslu menertibkan bersama untuk membersihkan APK di Kota Pariaman.

"Masyarakat juga kami himbau untuk ikut menertibkan APK di lingkungannya masing-masing karena tidak boleh ada bentuk kampanye selama masa tenang, termasuk APK, sosialisasi, dan pertemuan lainnya," tutup Ali Unan.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini