Wajib Baca! 7 Penyebab KUR BRI 2024 Gagal Disalurkan!

×

Wajib Baca! 7 Penyebab KUR BRI 2024 Gagal Disalurkan!

Bagikan berita
Wajib Baca! 7 Penyebab KUR BRI 2024 Gagal Disalurkan! (Foto : Dok. Kongkrit.com)
Wajib Baca! 7 Penyebab KUR BRI 2024 Gagal Disalurkan! (Foto : Dok. Kongkrit.com)

3. Memiliki Pinjaman di Bank Lain

Jika Sobat pernah punya pinjaman umum atau komersial baik di BRI atau di bank lain, maka pengajuan KUR BRI 2024 akan ditolak oleh SIKP karena sudah pernah menikmati segmen kredit yang lebih tinggi dari KUR.

Sebenarnya, kamu bisa ajukan KUR meskipun punya cicilan KPR, kredit kendaraan bermotor, atau leasing, cicilan kartu kredit, pinjaman potong gaji, perol pensiunan, cicilan pinjol, atau paylater.

Tapi itu semua wajib lancar. Jika ada tunggakan, maka kemungkinan pengajuan KUR kalian akan ditolak. Bagaimana jika pernah menunggak tapi sudah dilunasi? Misalkan cicilan pinjol atau paylater teman-teman sebesar Rp3 juta macet, tetapi sudah dilunasi.

4. Kuota dan Limit Akumulasi KUR Habis

Yang keempat yaitu kuota dan limit akumulasi KUR-nya habis. Menurut narator, kuota KUR Super Mikro BRI untuk tahun 2024 ini adalah sebesar Rp2 triliun dan kuota KUR Mikro BRI untuk tahun 2024 ini sebesar Rp148 triliun secara nasional.

Jadi, kuota yang lebih kecil dari tahun kemarin ini dibagi ke seluruh BRI se-Indonesia, ya Sobat.

Jika sudah habis, pengajuan kalian akan diarahkan ke Kupedes atau Kupra. Jika nasabah yang pertama kali menerima KUR dari tahun 2019 ke bawah, limit akumulasi plafonnya Rp100 juta.

Sementara untuk nasabah yang pertama kali menerima KUR tahun 2020 sampai dengan sekarang, limit akumulasi plafonnya adalah Rp500 juta. Hal ini bisa terbaca otomatis oleh SLIK dan SIKP Kementerian Keuangan.

5. Masih Belum Melunasi Pinjaman Sebelumnya

Untuk nasabah KUR existing atau lama, tidak bisa dilakukan suplesi atau pengajuan KUR dengan sisa pinjaman lama dilunasi dari uang pinjaman baru. Jadi, nasabah harus melunasi sisa pinjaman KUR-nya terlebih dahulu.

Karena jika tidak, akan ditolak oleh sistem SIKP Kemenkeu. Jika nasabah KUR yang sudah lebih dari setengah jangka waktu ingin mengajukan Kupedes atau Kupra, bisa dilakukan suplesi atau apa.

Update terbaru setelah dilakukan pelunasan pinjaman KUR sebelumnya, debitur dan mantri harus menunggu update SIKP OJK yang sangat lama, yaitu sekitar 2 minggu lebih. Bahkan tidak bisa diestimasi berapa lamanya.

Editor : Fiyume
Sumber : YouTube Enr Project Review
Bagikan

Berita Terkait
Terkini