KONGKRIT.COM - Polda Sumatera Barat mengumumkan bahwa penyelidikan kasus tewasnya bocah SMP di Padang, Afif Maulana, telah ditutup.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa kematian Afif disebabkan oleh patah tulang iga sebanyak enam ruas, yang mengakibatkan robeknya paru-paru.
Suharyono menjelaskan bahwa patahnya tulang iga tersebut diduga terjadi akibat jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras.
Penjelasan Kapolda Sumbar
Suharyono juga menyatakan bahwa luka lebam pada tubuh korban diduga muncul karena Afif sudah menjadi jenazah.
Namun, belum ada saksi yang melihat Afif terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
Berdasarkan keterangan dari saksi kunci yang merupakan rekan korban berinisial A, Afif disebut sudah menyatakan niatnya untuk terjun ke sungai guna menghindari kedatangan polisi.Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga bahwa tewasnya Afif disebabkan oleh penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan bahwa ada luka lebam yang ditemukan di tubuh korban.
Indira juga menyebut bahwa saat A dan Afif berboncengan melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024, mereka dihampiri oleh polisi yang tengah melakukan patroli.
Rekaman CCTV dan Pelanggaran Prosedur
Polda Sumatera Barat menyatakan bahwa rekaman CCTV di Polsek Kuranji saat penangkapan dan pemeriksaan 18 anak dan pemuda dalam operasi pencegahan tawuran sudah tidak ada karena terhapus otomatis setelah 11 hari.
Editor : FiyumeSumber : Tribunnews.com, Jawapos.com