Kongkrit.com - Film dokumenter berjudul 'Dirty Vote' yang mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 menjadi pusat perhatian masyarakat.
Film dokumenter Dirty Vote menampilkan tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Mereka mengurai berbagai instrumen kekuasaan yang diduga digunakan untuk memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat dipertontonkan secara terbuka demi mempertahankan status quo, dengan analisis hukum tata negara yang mendalam.
Dandhy Dwi Laksono, sutradara film, menjelaskan alasan di balik peluncuran film ini pada awal masa tenang Pemilu dan Pilpres 2024.
Dandhy berharap bahwa Dirty Vote dapat menjadi sumber edukasi bagi masyarakat menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Seyogianya Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu."Diharapkan tiga hari menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik melalui berbagai ruang diskusi," ungkap Dandhy dalam keterangan pers, Minggu 11 Februari 2024.
Meskipun mendapat dukungan, film ini menimbulkan kontroversi terutama dari pihak Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman.
Ia menyatakan film ini sarat dengan fitnah dan narasi kebencian yang tidak berdasar, sambil mempertanyakan keabsahan pakar-pakar hukum yang terlibat.
Editor : Siti Rahmadani Hanifah