"Satpol PP telah menempatkan anggota di masing-masing kecamatan, dengan tim atau Satgas OTT yang dibentuk kecamatan. Kami dari Mako Satpol juga memberikan backup untuk titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan," ujar Efrizal, Kasi P3 Satpol PP Kota Padang.
Efrizal menambahkan, bahwa warga yang terkena OTT pembuangan sampah sembarangan akan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan.
"Kami membina dan memberikan pemahaman agar warga tidak mengulangi perbuatan tersebut, karena tindakan berulang bisa dikenai tipiring," kata Efrizal. Editor : Herawati Elnur