Tak Disangka! Pinjaman Bank Ini Punya Bunga Lebih Rendah dari KUR!

×

Tak Disangka! Pinjaman Bank Ini Punya Bunga Lebih Rendah dari KUR!

Bagikan berita
Tak Disangka! Pinjaman Bank Ini Punya Bunga Lebih Rendah dari KUR! (Foto : Dok. YouTube Enr Project Review)
Tak Disangka! Pinjaman Bank Ini Punya Bunga Lebih Rendah dari KUR! (Foto : Dok. YouTube Enr Project Review)
  1. Pinjaman terakhir bukan musiman dan bukan restrukturisasi
  2. Terdaftar dalam list PHD (Profil Historis Debitur)
  3. Kolektabilitas 6 bulan terakhir lancar
  4. Plafon pinjaman terakhir minimal 60 juta

Skema Produk Kupedes SBK

Adapun skema produk pinjaman Kupedes SBK Bank BRI tahun 2024 ini adalah sebagai berikut:

  1. Plafon mulai dari 120-500 juta total exposure
  2. Kenaikan dari plafon sebelumnya maksimal 100%
  3. Tujuan penggunaan kredit: modal kerja dan investasi
  4. Jangka waktu maksimal 60 bulan atau 5 tahun
  5. Suku bunga 16% per tahun

Meskipun suku bunga 16% terdengar lebih tinggi daripada KUR yang hanya 6% per tahun, Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan bahwa KUR adalah kredit usaha rakyat bukan bantuan atau hibah.

Selain itu, pemerintah memberikan subsidi 10% kepada masyarakat bukan kepada bank.

Proses Pengajuan Kupedes SBK

Dalam proses pengajuan Kupedes SBK, pastikan untuk memenuhi semua kriteria debitur yang diperlukan.

Sobat dapat mengajukan di kantor BRI terdekat sesuai dengan alamat tempat tinggal masing-masing.

Bagi nasabah existing, pastikan nama Sobat termasuk dalam pipeline PHD atau meminta bantuan AO atau Mantri untuk memeriksanya melalui aplikasi Brispot Mantri.

Setelah semua syarat awal terpenuhi, akan dilakukan survei On The Spot oleh Mantri dan Kepala Unit.

Jika layak, debitur menyetujui angsuran dan biaya-biaya yang timbul, maka pengajuan akan diproses ke proses putusan kredit.

Jika disetujui, debitur dan pasangan harus datang ke kantor BRI untuk menandatangani perjanjian kredit.

Selanjutnya, debitur akan dikonfirmasi mengenai plafon pinjaman, setoran, jangka waktu, dan biaya-biaya lainnya.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : YouTube Enr Project Review
Bagikan

Berita Terkait
Terkini