Wali Kota Solok Hadiri Rapat Panitia Kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Bahas RUU Kabupaten/Kota

×

Wali Kota Solok Hadiri Rapat Panitia Kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Bahas RUU Kabupaten/Kota

Bagikan berita
Wali Kota Solok Hadiri Rapat Panitia Kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Bahas RUU Kabupaten/Kota (Foto: Humas)
Wali Kota Solok Hadiri Rapat Panitia Kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Bahas RUU Kabupaten/Kota (Foto: Humas)

KONGKRIT.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menghadiri Rapat Panitia Kerja Komisi II DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota ke-26.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin 24 Juni 2024.

Dalam kesempatan ini, Zul Elfian Umar didampingi oleh Kepala Dispora Kota Solok Nurzal Gustim, Kabag Pemerintahan Setda Kota Solok Hendri, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Edwin Putra, Pranata Humas Ahli Muda Yopi Permana, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Respipal Hendri.

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya dalam membahas RUU tentang Kabupaten/Kota yang menjadi isu penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, beberapa kepala daerah membahas mengenai masalah batas wilayah.

Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, menyatakan bahwa masalah ini perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum RUU ini dibahas lebih lanjut.

“Beberapa kabupaten/kota membahas masalah batas wilayah, ini perlu diselesaikan terlebih dahulu. Karena jika undang-undang ini disahkan tanpa menyelesaikan masalah batas wilayah, akan ada problem di tingkat kabupaten/kota yang perlu disesuaikan sesuai dengan komitmen Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri,” kata Aminurokhman, politisi dari Fraksi Partai NasDem dikutip dari laman DPR RI pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Aminurokhman juga menambahkan bahwa pendekatan teritorial dengan menggunakan data geospasial yang telah memiliki titik koordinat dari Kementerian Dalam Negeri sudah ada dan harus dimanfaatkan dalam menyelesaikan masalah batas wilayah.

Sementara itu, Wali Kota Solok dan rombongan berharap rapat tersebut dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dalam menyusun undang-undang yang berkualitas untuk kemajuan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini