KONGKRIT.COM - Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak longsor di TPA Regional Payakumbuh ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini disampaikan Suprayitno saat melakukan audiensi dengan masyarakat di Kantor Lurah Padang Karambia pada Kamis, 27 Juni 2024.
"Kami siap memperjuangkan hak ganti rugi masyarakat Payakumbuh yang terkena dampak dari longsor TPA Regional Payakumbuh akhir tahun lalu," ujar Suprayitno.
Dalam kesempatan itu, Suprayitno menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar saat ini sedang menyiapkan berkas administrasi untuk proses pencairan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak.
"Nominalnya sudah ada, namun ada proses administrasi yang harus dilengkapi," ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar karena dana ganti rugi sudah tersedia dan akan segera dicairkan dalam waktu dekat."Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik, agar tidak ada masalah di kemudian hari terkait ganti rugi ini. Jadi kami mohon masyarakat untuk bersabar selama proses pencairan ini," tambah Suprayitno.
Suprayitno juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap bencana yang menimpa lahan pertanian masyarakat. Kesabaran masyarakat diperlukan agar semua proses berjalan dengan cepat dan lancar.
Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh Depi Sastra beserta jajarannya, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Padang Karambia Budiarto, Ketua KAN Limbukan Permata Budi Dt. Mogek Nan Itam, serta tokoh masyarakat dan masyarakat yang terdampak.
Editor : Herawati Elnur