Kuasa hukum Stephanie, Jaenal Abidin, menyatakan bahwa kliennya tidak terima atas tindakan Kusumayanti namun siap berdamai asalkan permintaan hartanya dipenuhi.
"Kami bersedia berdamai, namun syarat-syarat yang diajukan klien kami belum dipenuhi oleh pihak terdakwa," kata Jaenal.
Meskipun upaya mediasi telah dilakukan sejak tahap penyelidikan di Polda Jawa Barat, hingga saat ini proses hukum masih terus berjalan karena tuntutan dari Stephanie belum terpenuhi.Kusumayanti berharap bisa berdamai dan memperbaiki hubungannya dengan anaknya demi kebaikan bersama.
Editor : FiyumeSumber : detik.com