KONGKRIT.COM - Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok, Rinaldi bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), melakukan survei lapangan untuk meninjau kondisi rumah calon penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tanah Garam dan Kelurahan Nan Balimo pada Senin, 24 Juni 2024.
Pada tahun 2024, terdapat 168 Kepala Keluarga yang direkomendasikan sebagai calon penerima bantuan RTLH. Namun, setelah pengecekan di lapangan, hanya 122 rumah yang dinyatakan tidak layak huni.
Semua ini merupakan hasil dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Solok Periode 2019-2024.
“Hingga memasuki minggu keempat Juni 2024, sudah 88 unit Rumah Tidak Layak Huni yang telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujar Beni, salah satu leader TFL RTLH Disperkim Kota Solok.
“Untuk mempercepat proses pemberian bantuan, diharapkan Kepala Keluarga yang telah lolos survei lapangan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui TFL pendamping di masing-masing kelurahan,” lanjut Beni.
Program bantuan RTLH adalah bantuan stimulan berupa pembelian bahan bangunan untuk pemugaran rumah tidak layak huni yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat.Rinaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus memperbarui database agar pemberian bantuan tepat sasaran dan program bantuan penanganan RTLH tersebut berjalan sesuai dengan target.
“Bantuan ini merupakan hak seluruh masyarakat. Karena papan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, maka proses pemberian bantuan harus sesuai dengan database yang ada,” tegas Rinaldi.
Editor : Herawati Elnur