KONGKRIT.COM -Sebuah video mesum yang melibatkan seorang pria lanjut usia (opa) dan seorang wanita muda di Ambon, Maluku, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dilansir dari detik.com, berikut adalah 5 fakta penting terkait kasus tersebut:
1. Pemeran Wanita Melapor ke Polisi
Wanita muda yang terlibat dalam video tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial EL, mengetahui bahwa rekaman mesumnya dengan opa berinisial PS tersebar luas setelah diberitahu oleh seorang teman.
Kondisi ini membuat EL panik, dan dia segera melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Polresta Pulau Ambon pada Jumat 21 Juni
2. Opa PS Ditangkap dan DitahanPolisi telah menindaklanjuti laporan EL dengan menetapkan PS sebagai tersangka.
PS dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Setelah pemeriksaan, PS langsung ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
3. Wanita Tidak Mengaku Diintimidasi
Editor : FiyumeSumber : detik.com