KONGKRIT.COM - Kapolsek Pangkalan Balai di Banyuasin, Sumatera Selatan, Iptu Joko Beni Waluyo menghadapi konsekuensi berat setelah dituduh menelantarkan istri dan tiga anaknya.
Kontroversi ini mencuat setelah curahan hati istri sahnya, Ervina, viral di media sosial.
Ervina, seorang anggota Bhayangkari, menyampaikan bahwa selama tujuh tahun terakhir, suaminya tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada keluarganya.
Iptu Joko juga dituduh menikah siri dengan seorang pegawai dari Poltek Unsri Palembang, yang dikaruniai seorang anak perempuan.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, mengonfirmasi pencopotan Iptu Joko dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Iptu Joko sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sie Propam Polres Banyuasin untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini."Iya (Iptu Joko diperiksa di Sie Propam Polres Banyuasin), kita proses. Kita gali fakta-fakta yang sebenarnya seperti apa," kata AKBP Ferly seperti dilansir dari tribunnews.
Ervina, dalam curhatannya di media sosial, juga mengungkapkan bahwa suaminya telah mengubah status pernikahan mereka secara tidak resmi tanpa seizinnya, serta telah berselingkuh dengan seorang polwan yang sudah berkeluarga. Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.
"Saya disini ingin mengutarakan isi hati saya, dan mempertahankan harga diri serta hak saya yang selama 7 tahun ini saya tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada," tulis Ervina dalam unggahan di Facebook.
Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat, dengan ribuan kali pembagian curhatan Ervina di media sosial, memunculkan kekhawatiran atas perlakuan yang tidak adil terhadap keluarga anggota polisi.
Editor : FiyumeSumber : Tribunnews