7 Fakta Kematian Afif Maulana, Bocah SMP yang Tewas Setelah Dihentikan Polisi di Jembatan Kuranji

×

7 Fakta Kematian Afif Maulana, Bocah SMP yang Tewas Setelah Dihentikan Polisi di Jembatan Kuranji

Bagikan berita
7 Fakta Kematian Afif Maulana, Bocah SMP yang Tewas Setelah Dihentikan Polisi di Jembatan Kuranji. (Foto : Dok. Kongkrit.com)
7 Fakta Kematian Afif Maulana, Bocah SMP yang Tewas Setelah Dihentikan Polisi di Jembatan Kuranji. (Foto : Dok. Kongkrit.com)

Dilansir dari Kanal YouTube Harian Surya menyatakan bahwa dari hasil investigasi, ditemukan indikasi kuat bahwa Afif Maulana dan korban lainnya mengalami tindakan penyiksaan yang kejam.

Ada dugaan bahwa korban juga dipaksa melakukan tindakan yang merendahkan martabat, seperti ciuman sejenis saat diamankan.

6. Barang Bukti dan Tuduhan Polisi

Polisi menunjukkan senjata tajam seperti celurit sebagai barang bukti.

Namun, saksi-saksi yang ditemui LBH Padang menyatakan bahwa mereka tidak membawa senjata tajam saat kejadian dan hanya berkonvoi motor.

7. Proses Hukum

Sebanyak 30 polisi telah diperiksa terkait kasus ini. Keluarga korban mendesak agar proses hukum dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Mereka juga meminta agar hasil otopsi segera dibuka dan kasus ini diusut tuntas tanpa ada penutup-nutupan.

Itulah 7 fakta di balik kematian Afif Maulana yang diduga mendapatkan penganiayaan oleh oknum polisi

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Inews, Harian Surya,
Bagikan

Berita Terkait
Terkini