KONGKRIT.COM - Kematian tragis Afif Maulana, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, telah membangkitkan perhatian publik.
Faktanya jasad Afif ditemukan mengapung disungai dengan kondisi yang memprihatinkan, setelah sempat dihadang oleh oknum kepolisian.
Fakta-fakta ini dikutip berdasarkan pernyataan direktur LBH Padang, Indira Suryani, yang disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube resmi iNews pada 23 Juni 2024, serta dari beberapa sumber berita lain yang membahas perkembangan kasus ini.
Berikut adalah penjelasan poin-poin penting terkait kasus ini:
1. Penemuan Jasad Afif Maulana
Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni 2024. Minggu, 9 Juni 2024, pukul 11.55 WIB.
Lokasi penemuan jasadnya berada di dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat.Kondisi jasadnya sangat memprihatinkan dengan banyak luka dan lebam di seluruh tubuh.
2. Temuan LBH Padang
Setelah mendapatkan kuasa dari keluarga korban, LBH Padang melakukan investigasi mendalam terkait kematian Afif Maulana.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa tubuh Afif penuh dengan luka, termasuk di punggung dan telinga yang berdarah, serta enam tulang rusuk yang patah.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa luka-luka pada tubuh korban diduga akibat penganiayaan.
Editor : FiyumeSumber : Inews, Harian Surya,