Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan KIA juga dilakukan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kepemilikan KIA di Kabupaten Solok, khususnya bagi anak-anak TK dan PAUD.
Setelah tamat, anak-anak tersebut langsung memiliki KIA sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Baca juga: Buka Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS, Bupati Padang Pariaman Minta Komitmen terhadap Lingkungan
Sebelumnya, PKS Pemanfaatan KIA juga telah ditandatangani dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terkait pemanfaatan KIA sebagai kartu perpustakaan.
Terakhir, dilakukan penandatanganan PKS Inovasi Anak Teladan dengan Bidan Praktek Mandiri. Hal ini bertujuan untuk memperluas cakupan Inovasi Anak Teladan dan mempermudah masyarakat yang melakukan persalinan di bidan praktek mandiri.Dengan ini, masyarakat dapat langsung mendapatkan dokumen Akta Kelahiran dan perubahan Kartu Keluarga (KK) setelah proses persalinan.
Editor : Herawati Elnur