KONGKRIT. COM - Kasus pembunuhan Fina dan kekasihnya, Muhammad Rizki atau Eki, di Cirebon delapan tahun lalu kembali mengemuka.
Sejumlah saksi yang sebelumnya memberikan keterangan pada 2016, kini mencabut pernyataan mereka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdahulu.
Hal ini memunculkan tanda tanya mengenai penyelidikan awal kasus tersebut, terutama mengingat nama Iptu Rudiana, ayah Eki, kembali menjadi sorotan publik.
Ayah Eky Akhirnya Buka Suara
Dalam sebuah pernyataan emosional, yang dilaporkan oleh Kompas TV, Iptu Rudiana meminta seluruh warga negara Indonesia untuk tidak memperburuk penderitaan keluarganya.
"Eki adalah anak kandung kami yang menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerja sama dengan berbagai pihak," ujar Rudiana.
Namun, sejak pernyataan ini muncul ke publik pada Mei lalu, ayah Eki justru irit bicara.Keluarga Fina bahkan sulit menghubungi keluarga Eki.
Kakak Fina, Marliana, mengungkapkan bahwa komunikasi antara kedua keluarga putus sejak persidangan tahun 2016.
"Kami merasa sendiri dalam perjuangan menuntut keadilan bagi Fina," keluh Marliana.
Saksi Kunci Cabut Kesaksian
Salah satu saksi, Liga Akbar, mencabut beberapa poin dalam BAP yang dibuatnya pada 2016.
Editor : FiyumeSumber : Kompas TV, Sindonews