Waspada Kredit Macet! Begini Cara Mudah Cek Riwayat Kredit, Gratis!

×

Waspada Kredit Macet! Begini Cara Mudah Cek Riwayat Kredit, Gratis!

Bagikan berita
Waspada Kredit Macet! Begini Cara Mudah Cek Riwayat Kredit, Gratis! (Foto : Dok. Istimewa)
Waspada Kredit Macet! Begini Cara Mudah Cek Riwayat Kredit, Gratis! (Foto : Dok. Istimewa)

KONGKRIT.COM - Pengecekan Slik OJK, atau yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, adalah langkah penting untuk memahami status kredit dan informasi keuangan Sobat yang tercatat di lembaga keuangan.

Proses ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mudah dan tanpa perlu mengunjungi kantor mereka.

Bersumber dari Youtube Enno Official, berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Persiapan Awal

Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Sobat dan mengakses situs resmi OJK.

Sobat bisa langsung mengetikkan alamat idepku.ojk.co.id di bar pencarian dan tekan enter.

Langkah 2: Pengisian Data Diri

Setelah masuk ke halaman utama, carilah dan klik opsi "Register" atau "Daftar" untuk memulai pengisian formulir.

Isilah data diri Sobat secara lengkap dan akurat sesuai dengan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah 3: Unggah Dokumen Pendukung

Selanjutnya, unggah foto KTP Sobat dan lakukan selfie bersama KTP untuk verifikasi identitas.

Pastikan foto yang diunggah jelas dan mudah dibaca.

Langkah 4: Pengajuan Permohonan

Pilih waktu yang tepat untuk mengajukan permohonan Slik OJK, disarankan pada jam-jam dengan kuota yang tersedia.

Editor : Fiyume
Sumber : Enno Oficial
Bagikan

Berita Terkait
Terkini