KONGKRIT.COM - Fenomena penggunaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah menjadi perdebatan hangat.
Meskipun sudah banyak kasus yang mengungkapkan dampak negatifnya, masih banyak orang yang memilih untuk menggunakan layanan ini.
Dilansir dari Kanal Youtube Kompas.com, data terbaru per Juni 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 5 juta orang di Jawa Barat menggunakan pinjol dengan total utang mencapai 14,25 triliun Rupiah.
Provinsi ini menduduki peringkat pertama dalam penggunaan pinjol di Indonesia, diikuti oleh DKI Jakarta dengan 2,37 juta pengguna dan utang mencapai 10,87 triliun Rupiah.Pertanyaannya, mengapa masih banyak yang memilih pinjol meskipun risikonya besar? OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah memperingatkan bahwa penggunaan pinjol yang sembrono bisa menyebabkan masalah finansial yang serius, bahkan mempengaruhi reputasi keuangan loh, Sobat.
Bagaimana jika Sobat merasa terjebak dalam utang pinjol?
Untuk Sobat yang berfikiran untuk terjun atau bahkan Terlanjur terjerat dalam lingkaran Pinjol yang tidak ada habisnya, yuk simak 5 tips ini
1. Pertimbangkan Kebutuhan Sebelum Meminjam
Pertama-tama, bedakan antara kebutuhan dan keinginan. Jangan tergoda meminjam hanya untuk gaya hidup atau keinginan sesaat.
Utamakan kebutuhan mendesak seperti biaya sewa atau keperluan bisnis yang penting.
2. Batas Proporsi Utang terhadap Pendapatan
Alokasikan tidak lebih dari 30% dari pendapatan bulanan untuk membayar cicilan pinjol.
Ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan Sobat.
Editor : FiyumeSumber : kompas