KONGKRIT.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melakukan peninjauan terhadap daerah-daerah yang rentan terhadap bencana banjir dan abrasi di Kabupaten Agam, pada Kamis 8 Februari 2024.
Gubernur juga memeriksa kawasan blind spot yang masih belum terjangkau sinyal internet.
Kunjungan pertama Gubernur adalah ke Nagari Sitanang, di mana beliau menyusuri sungai di sekitar Masjid Taqwa Sitanang dan beberapa rumah yang sering terkena banjir saat musim hujan.
"Penting untuk menangani masalah ini dengan cepat, karena tidak hanya rumah warga yang terdampak, tetapi juga lahan pertanian. Ini merupakan kerugian besar bagi warga. Kami juga mengajak warga untuk turut menjaga lingkungan dan menghindari pembabatan pohon secara sembarangan," ungkap Gubernur.
Gubernur Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa daerah Sitanang masih termasuk dalam kategori blind spot yang belum memiliki akses sinyal internet. Oleh karena itu, Gubernur telah meminta Diskominfo Sumbar untuk melakukan survei di dua lokasi blind spot tersebut bersama Telkomsel.
"Kami berharap sebelum Lebaran, warga Sitanang sudah dapat menikmati akses internet. Kehadiran internet akan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan budaya di Sitanang," tambah Gubernur, yang didampingi oleh Kepala Dinas PSDA Sumbar, Fathol Bari; Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah; dan Kepala Biro Adpim, Mursalim.
Setelah mengunjungi Nagari Sitanang, Gubernur Mahyeldi melanjutkan peninjauannya ke kawasan sekitar Batang Kelulutan, Lubuk Basung, yang sering terkena abrasi.Warga setempat mengeluhkan ancaman abrasi tersebut.
"Pemerintah Provinsi Sumbar akan berusaha menangani masalah abrasi ini agar tidak lagi merugikan warga. Namun, kita harus ingat bahwa bencana bisa datang kapan saja, oleh karena itu kita harus saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan," papar Gubernur.
Mengenai masalah abrasi, Gubernur menegaskan bahwa masalah tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Herawati Elnur